Seminar: Perubahan Batas Flight Information Region : Apa yang Harus Disiapkan oleh Indonesia
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia bekerjasama dengan Masyarakat Hukum Udara (MHU) telah menyelenggarakan Seminar dengan tema Perubahan Batas Flight Information Region : Apa yang Harus Disiapkan oleh Indonesia pada tanggal 13 Juni 2017 bertempat di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta. Tujuan Seminar adalah untuk memberikan pengertian yang lebih dalam tentang peraturan, prosedur, persyaratan dan kesiapan Indonesia untuk mengambilalih pelayanan navigasi penerbangan di wilayah udara di Kepulauan Natuna.
Pada sesi pertama Seminar, bertindak sebagai Moderator yaitu Ketua Umum Masyarakat Hukum Udara, Bapak Andre Rahadian, S.H., LL.M., M.sc. Sebagai narasumber pertama pada sesi ini yaitu Direktur Hukum dan Perjanjian Ekonomi Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian International Kementerian Luar Negeri, Bapak L. Amrih Jinangkung dengan bahan paparan Pengambilalihan Pelayanan Navigasi Penerbangan Oleh Indonesia dari Singapura di Wilayah Laut Natuna : Peraturan dan Pelaksanaan. Narasumber kedua yaitu Direktur Navigasi Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Ir. Yudhi Sari Sitompul, MM dengan bahan paparan Kebijakan dan Persiapan Aspek Teknis Perubahan Batas Flight Information Region (Realignment FIR). Narasumber ketiga yaitu Regional Officer, Air Traffice Management, International Civil Aviation Organization (ICAO), Mr. Lan Wicks dengan bahan paparan Peraturan dan Prosedur ICAO tentang Perubahan Batas Flight Information Region.
Pada sesi kedua Seminar, bertindak sebagai Moderator yaitu Kasubdit Batas Laut dan Udara, Direktorat Perjanjian Politik, Keamanan dan Kewilayahan Kementerian Luar Negeri, Ibu Cindy Mayrianti, S.H., LL.M. Sebagai narasumber pertama pada sesi ini yaitu President Director of Airnav Indonesia, Bapak Novie Riyanto Rahardjo dengan bahan paparan Kesiapan Sumber Daya Manusia & Peralatan. Narasumber kedua yaitu Wakil Ketua Masyarakat Hukum Udara, Bapak Dr. Yaddy Supriyadi Drs. SH. MM. SsiT dengan bahan paparan Isu Strategis Perubahan Batas FIR : Pandangan Publik. Narasumber ketiga yaitu dari bidang Akademisi, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Bapak Arie Afriansyah, Ph.D dengan bahan paparan Flight Information Region (FIR) Dalam Hukum International : Kepentingan Indonesia.
Adapun materi dari seminar tersebut dapat diperoleh di Sekretariat Masyarakat Hukum Udara : putri.amalia@hplaw.co.id