WAHYUNI BAHAR, S.H., LL.M.

WB

Pekerjaan: Dewan Pembina

Bapak Wahyuni Bahar adalah pendiri Bahar & Partners,  Sebelum mendirikan Bahar & Partners, Wahyuni pernah menjadi dosen di Universitas Padjadjaran, Bandung dan Universitas Trisakti, Jakarta, untuk berbagai mata kuliah, termasuk Hukum Udara dan Angkasa, hukum telekomunikasi dan hukum internasional. Wahyuni aktif mengikuti berbagai program pelatihan internasional, kolokium dan seminar mengenai keuangan perusahaan, pasar modal, perdagangan dan hukum lingkungan.

Selain itu, Wahyuni juga dipercayai oleh banyak organisasi domestik dan internasional untuk berperan sebagai pembicara dalam berbagai seminar / workshop, antara lain di bidang pasar modal, sekuritas, M & A lintas-batas, investasi, Keuangan Islami / Syariah, telekomunikasi, penerbangan, dll.

Latar belakang Pendidikan

Wahyuni memperoleh gelar Master Hukum dari McGill University, Montreal, Kanada dengan tesis tentang pengoperasian satelit komunikasi pribadi, dan menyelesaikan program Diploma Pascasarjana Hukum di Institute of Social Studies, Den Haag, Belanda, setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia. Beliau juga mempelajariIlmu Matematika di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Penghargaan Prestasi

  • IFLR1000 Edisi 2014 menobatkan Wahyuni Bahar sebagai salah satu “Leading Lawyers
  • Asianlaw Profile Edisi 2012, Wahyuni Bahar disebut sebagai salah satu “leading lawyers” di wilayah Indonesia, khususnya dalam bidang Pasar Modal.
  • Asia Pacific Legal 500 – 2010/2011, 2011/2012, 2012/2013, 2013/2014 memberi pengakuan terhadap Wahyuni Bahar sebagai salah satu “leading individuals” dalam bidang pasar modal, korporat dan M&A, proyek & energi, restrukturisasi & insolvensi.
  • IFLR1000 – edisi 2012 dan 2013 memberi pengakuan terhadap Wahyuni Bahar sebagai salah satu “leading individuals” dalam bidang pasar modal, M&A, perbankan dan keuangan proyek.
  • Chambers Asia – Edisi 2014 memberi pengakuan terhadap Wahyuni Bahar sebagai salah satu “leading individuals” dalam bidang Capital Market.

Latar Belakang Profesi dan Karir

Wahyuni mengkhususkan diri dalam bidang keuangan perusahaan dan pasar modal. Beliau memiliki pengalaman yang luas dalam penyusunan akuisisi, transaksi keuangan dan efek, dan restrukturisasi utang dan perusahaan. Selain bidang-bidang praktek tersebut, Wahyuni ??juga memiliki keahlian di bidang tertentu seperti penerbangan, telekomunikasi, sektor perdagangan dan industri, serta maritim.

Selama lebih dari  20 tahun, Wahyuni telah dipercayakan sebagai pengacara yang bertanggung jawab dalam menangani transaksi yang kompleks danberprofil tinggi. Dengan pengalamannya dalam bekerja dengan banyak pihak, Wahyuni mampu menyeimbangkan dan memposisikan dirinya dalam menangani berbagai klien baik asing maupun Indonesia.

Kegiatan Profesional

  • AnggotaDewan Pengawasdari PusatKeuangan,Investasidan HukumEfek(CFISEL).
  • Anggota Inter-Pacific Bar Association (IPBA)
  • Anggota International Bar Association (IBA)
  • Pengacara yang terdaftar dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI)
  • Anggota Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM)
  • Anggota Komite Nasional Indonesia untuk Kamar Dagang Internasional
  • Ketua Dewan Eksekutif dari Masyarakat Hukum Udara atau Indonesian Air Law Society (IALS)
  • Anggota komite legal dari Kementerian BUMN
  • Anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI)
  • Wakil Ketua bidang Perdagangan Internasional bidang koordinasi Hubungan Internasional Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPN-APINDO) (2013-2018)
  • Anggota dari Petinggi World Airport Lawyers Association (WALA).
  • Ketua Dewan Eksekutif dari AvLaw International (ALI).

Kegiatan Lainnya:

  • Anggota Dewan Gubernur Alumni Kanada di Indonesia (CALINDO).
  • Anggota Kelompok Individu Penting Indonesia – Malaysia yang dibentuk oleh Presiden RI dan PM Malaysia (2008 – 2010).