Kegiatan Slider 

FGD: “Antisipasi Perkembangan Teknologi “Drone”…

2

Pada hari kamis (17/10), bertempat di Hotel Sari Pan Pasifik, Jakarta, telah dilaksanakan Seminar dengan tema “Antisipasi Perkembangan Teknologi “Drone” dalam menjaga Sistem Keselamatan dan Keamanan Penerbangan serta Pertahanan Negara”. Acara ini merupakan kerjasama antara Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Negara dengan Masyarakat Hukum Udara.

Bertindak sebagai moderator yaitu ketua Masyarakat Hukum Udara, Bpk. Andre Rahadian dan sebagai pembicara yaitu Sekretaris Jenderal INACA, Bpk. Tengku Burhanuddin, S.E, Technical Expert for Composite Material PT Indo Pasific Communication and Defence, Bpk. Dr. Jupriyanto, ST.MT & Anggia Rukmasari, S.H., LL.M dengan topik pembahasan “Pengaturan dibandingkan dengan perbandingan pengaturan Drone di Singapura dan Indonesia – ASEAN”.

Kemajuan teknologi membuat jenis drone sangat bervariasi dengan kemampuan yang sangat luas. Karena penggunaan drone menggunakan ruang udara, maka terdapat konsekuensi publik dan tanggung jawab dari operator drone terhadap pihak ketiga. Dari diskusi yang ada, terdapat kesamaan visi bahwa aturan yang akan dibuat harus memuat kearifan lokal Indonesia, serta perkembangan teknologi. Namun, kita tetap bisa belajar dari negara-negara yang telah terdapat banyak pengguna drone, seperti misalnya Amerika Serikat, Eropa, Canada, dan Singapore, sehingga nantinya dapat mengakomodir batasan atau definisi yang lebih jelas dari drone.

Related posts